Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Slawi

Update Kasus Perang Sarung di Procot Slawi, 19 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Penanganan kasus keributan atau perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja di depan SMPN 3 Slawi Kabupaten

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DESTA LEILA KARTIKA
19 orang remaja yang status saat ini masih menjadi saksi, dikumpulkan di halaman Satreskrim Polres Tegal, Senin (11/4/2022). Adapun mereka yang terlibat perang sarung Minggu (10/4/2022) dini hari di depan SMPN 3 Slawi dan menewaskan satu orang remaja. 


Kemudian pada Minggu (10/4/2022) Gofur diberitahu oleh salah satu temannya bahwa perang sarung jadi diadakan dan berlokasi di depan SMPN 3 Slawi.


Kedua kelompok yang terlibat perang sarung yaitu remaja dari Kelurahan Procot dan Kagok.


"Sebelum perang sarung, ada persyaratan yaitu minimal harus ada 10 orang per kelompok.

Sedangkan yang di kami (kelurahan Procot) hanya sembilan orang saja.

Kami hanya membawa sarung saja, tidak ada batu atau senjata tajam lainnya.

Saya tahu teman ada yang luka, kondisinya korban mengeluarkan darah dari mulut, dan mulut sebelah kanan juga luka, tapi untuk luka di bagian kepala saya tidak lihat karena posisinya gelap," terang Gofur.


Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, peristiwa perang sarung kembali terjadi yang kali ini melibatkan dua kelompok remaja di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.


Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (10/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB di depan SMPN 3 Slawi ini, menewaskan seorang remaja setelah sempat dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi.


Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, korban bernisial CS (16) warga kelurahan Procot, Kecamatan Slawi dan saat ini duduk di bangku kelas 12 salah satu SMK Negeri di Slawi. 


Dikatakan, sebelum dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia, korban mengikuti perang sarung antar dua kelompok remaja dari Kelurahan Procot dan Kagok.


Informasi yang diperoleh, anak-anak dari dua kelurahan tersebut saling mengundang, kumpul, dan perang sarung. 


Tapi informasi tersebut masih bersifat sementara, sehingga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa para saksi.


"Sesuai hasil penyelidikan kami, korban dianiaya lebih dari satu orang yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim, AKP Dewa, pada Tribunjateng.com, Senin (11/4/2022).


Sementara itu terpisah, petugas pemularasan jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, Ida, mengatakan korban sempat mendapat perawatan di ruang mawar sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved