Berita Jateng

DPRD Kota Semarang Dorong Pemkot Tingkatkan Besaran Bisyaroh

DPRD Kota Semarang mengapresiasi pemberian hibah maupun bisyaroh yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

TribunPantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo memberikan bisyaroh secara simbolis di aula Balai Kota Semarang, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mengapresiasi pemberian hibah maupun bisyaroh yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.

Hibah diberikan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Kemudian bisyaroh diserahkan kepada perawat jenazah, petugas kebersihan masjid, guru TPQ, madin, guru sekolah minggu, pos PAUD dan guru Ikatan Guru Raudatul Athfal (IGRA). 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, dewan akan terus mendorong peningkatan bisyaroh sesuai kemampaun pendapatan Pemerintah Kota Semarang.

Pihaknya akan berupaya agar besaran bisyaroh bisa mencapai titik optimal. 

"Pelan-pelan seiring ekonomi di Semarang bagus, pendapatan Kota Semarang meningkat tentu dana-dana semacam itu kami tingkatkan lagi," kata Anang, usai pemberian bisyaroh di aula Balai Kota Semarang, Rabu (13/4/2022).  

Menurutnya, pemberian bisyaroh tahun ini memang belum merata.

Namun setidaknya, rata-rata sudah mengalami kenaikan.

Misalnya bisyaroh untuk modin menjadi Rp 750 ribu.

Ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah. Pemkot juga sudah memberikan kenaikan bisyaroh. 

Data bagian Kesra, jumlah masjid di Kota Lunpia ada 1.400.

Bisyaroh baru diberikan kepada satu marbot per kelurahan.

Kemudian, bisyaroh guru sekolah keagamaan juga belum secara menyeluruh. 

Pada 2022, APBD Kota Semarang baru menganggarkan bisyaroh untuk sembilan bulan.

Rencananya, dewan akan menggenapi tiga bulan lagi pada 2022.

Sedangkan, anggaran bisyaroh pada 2023 mendatang akan melihat terlebihdahulu proyeksi pendapatan pemkot ke depan. 

"Begitu pendapatan naik, tentu akan kami perhatikan mereka," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved