Berita Kudus

Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Kudus Akan Gandeng Agen dan Distributor Gelar Operasi Pasar

Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggandeng sejumlah agen dan distributor minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya dalam operasi pasar.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM/INDRA DWI PURNOMO
Ilustrasi operasi pasar minyak goreng di Pasar Kraton. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggandeng sejumlah agen dan distributor minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya dalam operasi pasar.

Operasi pasar rencananya akan digelar dalam waktu dekat demi menstabilkan harga kebutuhan pokok selama Ramadan.

Bupati Kudus, HM Hartopo, mengatakan, rencana operasi pasar akan pihaknya lakukan dalam pekan ini.

"Kami akan menggandeng agen dan distributor minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya," kata Hartopo, Rabu (13/4/2022).

Dia berharap, dengan adanya operasi pasar masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dan mengeluh mahal harga kebutuhan pokok.

Utamanya minyak goreng maupun gula pasir.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, mengatakan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menggelar pasar murah tahun ini.

Pasar murah ini absen dari program kerja dinasnya sudah tiga tahun terakhir selama pandemi Covid-19.

Biasanya pasar murah digelar saat Ramadan.

"Penetapan anggaran 2022 itu di tahun sebelumnya, mengingat kondisi Covid-19 masih tinggi, daripada tahun berikutnya dianggarkan tapi masih tidak bisa dilaksanakan maka waktu pengesahan anggaran pasar murah ditiadakan," katanya.

Sudiharti mengatakan, pasar murah yang sebelumnya rutin pihaknya gelar menggunakan mekanisme subsidi.

Jadi, barang yang dijual ke masyarakat lebih murah dibanding harga pasar.

Setidaknya anggaran yang diperlukan dalam pasar murah bisa mencapai Rp 250 juta.

"Pasar murah itu membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan bahan pokok lebih murah dibandingkan harga pasar."

"Kondisi Ramadan hampir semua kebutuhan pokok ada kenaikan harga," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved