Berita Tegal

FPKS DPRD Kota Tegal Sayangkan Karaoke Masih Buka saat Ramadhan, Pemkot Diminta Tegas

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyayangkan tempat hiburan malam seperti karaoke diperbolehkan tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

Dok FPKS DPRD Kota Tegal
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Amiruddin. 

Tetapi, menurut Rachmat, yang menjadi pertanyaan adalah tindaklanjut dari hasil sidak tempat hiburan tersebut. 

Ia menilai, masih beroperasinya tempat hiburan malam karena belum ada regulasi yang mengatur itu di bulan Ramadhan. 

"Cuma yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot?"

"Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up."

"Jadi tidak terkesan dibiarkan,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved