Berita Jateng

Diduga Karena Korsleting, Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Boyolali

Satu unit mobil terbakar di Jalan Tol Boyolali Km 470, masuk Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Istimewa
Petugas Damkar memadamkan mobil sedan yang terbakar di Jalan Tol Boyolali KM 470, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SALATIGA – Satu unit mobil terbakar di Jalan Tol Boyolali Km 470, masuk Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Mobil tersebut berpelat nomor B 2822 EQ.

Menurut Warga Susukan, Ahmad mengaku tahu ada kebakaran karena ada cahaya merah yang berasal dari jalan tol.

“Saya kan sedang ada di dekat jalan tol pas pukul 20.00 WIB, tahu-tahu ada cahaya merah dari jalan tol,” kata Ahmad, Kamis (5/5/2022).

“Saat saya melihat ke jalan tol, ternyata mobil terbakar pas di bawah jembatan Desa Timpik Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan kebakaran yang berada di Jalan Tol Boyolali Km 470 menimpa mobil sedan.

Di dalam mobil tersebut ada dua penumpang.

Kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting pada bagian mesin.

“Asap awalnya terlihat pada bagian depan di bagian mesin,” kata AKP Rendi.

“Saat ada asap yang keluar dari kap mesin, pengemudi tersebut langsung menepikan mobilnya dan langsung keluar dari mobil saat api menyala,” tambahnya.

Mobil sedan terbakar di Jalan Tol
Mobil sedan terbakar di Jalan Tol Boyolali KM 470, Kamis (5/5/2022).

Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Evakuasi kebakaran tersebut dilakukan oleh Sat PJR Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Semarang.

“Ada satu mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke TKP,” paparnya.

“Mobil tersebut terkabar habis dan diduga akibat korsleting listrik pada bagian mesin,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemadaman, bangkai kendaraan kemudian diamankan ke exit tol Salatiga.

“Bangkai kendaraan sementara kami derek dan diamankan di exit tol Salatiga,” imbuhnya.

Kebakaran yang menimpa mobil sedan di Jalan Tol KM 470 saat dalam penanganan kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved