Berita Kudus
Akan Terima BLT DBHCHT, 63.728 Buruh Rokok di Kudus Diverifikasi
Disnakerperinkop-UKM Kudus telah memverifikasi jumlah buruh rokok sebanyak 63.728 orang buruh rokok.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM) telah memverifikasi jumlah buruh rokok sebanyak 63.728 orang di Kabupaten Kudus.
Verifikasi ini dilakukan untuk validasi nama buruh calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai dan tembakau (DBHCHT).
Kepala Disnakerperinkop-UKM, Rini Kartika Hadi Ahmawati, mengatakan, verifikasi berikut validasi yang pihaknya lakukan itu hasilnya kemudian diserahkan kepada dinas sosial.
Dinas sosial merupakan instansi yang bertanggung jawab sebagai operator penyaluran BLT dari DBHCHT.
“Dari hasil verifikasi kami serahkan kepada dinas sosial,” kata Rini Kartika, Minggu (29/5/2022).
Rini mengatakan, jumlah buruh rokok yang pihaknya verifikasi merupakan buruh dari 65 pabrik rokok yang ada di Kudus.
“Jadi untuk detail rencana penyaluran setelah kami serahkan nama hasil verifikasi dan validasi beralih ke dinas sosial,” kata dia.
Diketahui, BLT dari DBHCHT ini merupakan kali kedua setelah pada 2021 buruh rokok di Kudus mendapat bantuan serupa.
Jumlah buruh rokok sebagai penerima BLT pada 2021 sebanyak 63.067 buruh.
Mereka datang dari 62 perusahaan rokok yang ada di Kudus.
Sementara alokasi anggarannya untuk bantuan tersebut yakni sebesar Rp 40 miliar dengan menyasar 38.186 buruh.
Sedangkan sisanya 24.881 buruh rokok mendapatkan BLT dengan sumber APBD Provinsi.
Saat itu buruh mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu selama dua bulan.
Penyaluran BLT dua bulan itu dalam satu waktu, jadi setiap buruh saat itu mendapatkan Rp 600 ribu langsung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ktivitas-buruh-rokok-di-Kawasan-Industri-Hasil-Temb.jpg)