Berita Pekalongan

Aaf Ajak LKKS Wujudkan Kesejahteraan Sosial di Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS). 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) di Aula Kantor PKK Kota Pekalongan, Senin (20/6/2022). 


LKKS adalah lembaga di bawah naungan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan. 


Pada kesempatan itu, Wali Kota Pekalongan Ahmad Afzan Arslan Djunaid berharap, seluruh anggota LKKS untuk langsung bekerja membantu Pemerintah Kota Pekalongan.


Melakukan koordonasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh kelurahan.

 

"Harapannya pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu Pemerintah Kota Pekalongan dan bisa mengkoordonasikan dengan LKS di seluruh kelurahan. 


Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial," kata Aaf, sapaan akrabnya, dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. 


Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi mengatakan, pengukuhan LKKS periode 2019-2023 dilakukan karena ada perubahan kepengurusan.


Saat ini pun, jumlah LKS di Kota Pekalongan meningkat secara signifikan mencapai 21 lembaga.


Ia berharap, meningkatnya LKS dapat mewujudkan kesejahteraan sosial secara maksimal. 


"Semua LKS yang sudah maupun belum berbadan hukum wajib mendaftarkan diri di instansi penyelenggara kewenangan pemerintahan di bidang sosial. 


Oleh sebab itu, kami mendorong seluruh LKS untuk mendaftarkan ke Dinsos-P2KB.


Nantinya juga akan dilaksanakan pemeringkatan LKS diantaranya embrio, tumbuh, berkembang, dan mandiri," pesannya.

 

Ketua Umum LKKS Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyatakan, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved