Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Jateng

Stok Hewan Kurban di Jateng Surplus, Ini Rinciannya

Ketersedian hewan kurban di Jateng melebihi kebutuhan yang ada. Pendataan Dispertan Jateng, kebutuhan hewan kurban mencapai 372.682 ekor.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Budi Susanto
Sejumlah sapi di peternakan komunal yang ada di Kecamatan Gunugpati Kota Semarang, ternak tersebut siap untuk disembelih saat Idhul Adha mendatang. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Ketersedian hewan kurban di Jateng melebihi kebutuhan yang ada.

Pendataan Dispertan Jateng, kebutuhan hewan kurban mencapai 372.682 ekor.

Total tersebut dari sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Sementara ketersediaan hewan kurban di Jateng di angka 399.302 ekor.

Baca juga: Pekerjaan Perluasan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Tegal Dimulai

Kepala Dispertan Jateng, Agus Wariyanto menuturkan, dari pendataan terjadi surplus hewan kurban.

"Dari pendataan potensi hewan kurban masih terjadi surplus di angka 26.620 ekor," jelasnya, Kamis (7/7/2022).

Ia merinci stok sapi untuk kurban di Jateng di angka 103.978 ekor.

"Untuk kebutuhan kurban 97.046, jadi masih ada 6.932 sapi," paparnya.

Baca juga: Nahas, 3 Warga Pemalang Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Tani

Sementara ketersediaan kambing di Jateng dikatakannya mencapai 223.212.

Sedangkan kebutuhan untuk kurban 208.331 ekor.

"Kambing juga surplus mencapai 14.881 ekor," ucapnya.

Untuk stok domba di Jateng, Agus memaparkan mencapai 70.008 ekor.

Baca juga: Wacana Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall, Ini Kata Ganjar Pranowo

Dan kebutuhan untuk kurban 65.341 domba.

"Domba juga surplus 4.667 ekor. Yang terbanyak ketersediaan dan surplus kambing," imbuhnya.

Selain memaparkan data, ia juga mengimbau masyarakat mengantisipasi penularan PMK.

"Kami sudah mengeluarkan edaran terkait tata laksana penanganan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK," ucap Agus.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Peminat di Pasar Hewan Kajen Menurun

Ia berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuan untuk menekan angka penularan PMK.

"Potensi resiko penularan PMK wajib diperhatikan, untuk menghasilkan daging yang sehat, aman dan halal," tambahnya.

Dalam edaran yang dikeluarkan Dispertan Jateng, tertuang sejumlah poin.

Di mana pemotongan hewan kurban dianjurkan ke RPH, hewan dalam kondisi sehat dan cukup umur.

Baca juga: Pastikan Sesuai Baku Mutu, DLH Kota Pekalongan Rutin Uji Lab Limbah pada 4 IPAL Komunal

Pencucian jeroan juga tidak boleh dilakukan di sungai.

Pengemasan jeroan dipisah dengan daging hasil sembelih.

Yang terlibat dalam penyembelihan hewan kurban diminta menjaga higienitas. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved