Berita Kudus

Dua Pelajar di Kudus Asik Ngamar di Kos saat Jam Sekolah, Akhirnya Digrebek Warga

Dua pelajar laki-laki dan perempuan digerebek oleh warga saat berada di dalam kamar indekos di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Istimewa/net
Ilustrasi pasangan asusila 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Dua pelajar laki-laki dan perempuan digerebek oleh warga saat berada di dalam kamar indekos di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jumat 5 Agustus 2022.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar jam 07.00 WIB.

Setelah digerebek, warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Bae.

Mendapati adanya laporan, Polsek Bae langsung menuju lokasi indekos.

"Laporan dari warga bahwa ada penggerebekan kos-kosan yang disewakan kami tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Kami datangi lokasi di sana didapati anak sekolah laki-laki sama perempuan sedang berada di dalam kamar indekos tersebut," kat Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno.

Di indekos pihaknya mengamankan dua pelajar tersebut.

Saat itu, kata dia, dua pelajar masih mengenakan seragam.

Keduanya langsung dibawa ke Polsek Bae.

Keduanya dilakukan pembinaan.

Tidak lupa orangtua dari dua pelajar tersebut juga dipanggil.

"Supaya orangtua bisa memberikan dan mengamati tingkah laku dari anak. Mungkin di rumah baik, di luar kan tidak tahu. Perlu pengawasan dari orangtua supaya diketati anak-anaknya," kata dia.

Dua pelajar tersebut, kata Imam, kini masih duduk di bangku SMK.

Pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Sedangkan yang perempuan berusia 15 tahun.

Mendapati adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pemilik indekos.

Pihaknya juga akan menginventarisir tempat kos bersama kepala desa.

Kemudian dilakukan pembinaan kepada para pemiliknya agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved