Berita Semarang
Dewan Dorong Penerapan Hari Bebas Kendaraan di Kota Semarang, Ini Alasannya
DPRD Kota Semarang mendorong kebijakan penerapan Hari Bebas Kendaraan bisa dilanjutkan jika berdampak signifikan terhadap pengurangan polusi udara.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendorong kebijakan atau penerapan Hari Bebas Kendaraan bisa dilanjutkan jika berdampak signifikan terhadap pengurangan polusi udara di ibu kota Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, sangat mendukung program Pemerintah Kota Semarang yang mewajibkan ASN dan menganjurkan masyarakat menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Dia menilai, kebijakan ini berjalan dengan baik sejak diberlakukan hingga saat ini. Mayoritas ASN sudah menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Tak hanya ASN, jajaran DPRD Kota Semarang pun turut mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak membawa mobil pribadi ke kantor.
"Rata-rata teman-teman ASN ini sudah menggunakan transprotasi umum, hampir 100 persen. Dewan sendiri juga tidak membawa mobil pribadi. Ada yang pakai transportasi online ataupun transportasi pemerintah," terangnya, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, penerapan Hari Bebas Kendaraan di Kota Semarang memberikan banyak manfaat, diantaranya menambah penghasilan para pelaku transportasi umum.
Dengan naik transportasi umum, masyarakat juga bisa saling berbaur.
Dia berharap, kebijakan ini bisa diteruskan jika hasil evaluasi menunjukan pengurangan polusi udara yang signifikan.
"Saya pikir tidak hanya satu bulan. Kalau hasilnya signifikan, polusi udara berkurang, saya pikir lebih bagus selamanya tidak masalah," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Mualim melanjutkan, penerapan Hari Bebas Kendaraan selama satu bulan terakhir ini memang baru dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup.
Jika kebijakan ini akan diteruskan, perlu ada aturan yang lebih mengikat, misalnya dimasukan dalam peraturan daerah.
Sejauh ini, belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang mengatur bebas kendaraan pribadi pada waktu tertentu.
"Kalau hasilnya signifikan, bagus kalau masuk dalam perda. Saya pikir di Indonesia belum ada. Kalau dimunculkan, saya yakin banyak yang niru. Kalau untuk kepentingan masyarakat banyak memang perlu payung hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman juga mengusulkan, pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ini berjalan kontinyu atau tidak hanya berlangsung selama satu bulan saja.
Menurutnya, kebijakan ini berdampak positif untuk Kota Semarang diantaranya mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta mengurangi polusi udara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Mualim-naik-Trans-Semarang-saat-pemberlakuan-Hari-Bebas-Kendaraan.jpg)