Berita Jateng
Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Reskrimsus Polda Jateng, Ini Sebabnya
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.OM, SEMARANG - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).
Ketum PPP tersebut dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Santri Nusantara atas dugaan ujaran kebencian buntut viralnya pidato terkait amplop Kiyai.
Perwakilan pelapor Hidayat menuturkan laporan dugaan ujaran kebencian telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STPA / 930 / VIlI / 2022 / Ditreskrimsus.
Pihaknya melaporkan Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah karena tidak memiliki tatakrama apa yang diutarakan pada pidatonya.
Laporan tersebut sebagai tanggungjawab moral dari kalangan santri kepada para kiyai.
“Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiyai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan,” jelasnya.
Hidayat menerangkan barang bukti yang dilampirkan berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kiyai.
“Bukti yang saya serahkan tadi hanya bentuk laporan dan foto KTP, tadi ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan,” tandasnya. (*)