Kamis, 16 April 2026

Berita Banyumas

Jadwal Samsat Keliling di Banyumas, Selasa 30 Agustus 2022, Ini Waktu dan Lokasinya

Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Pelayanan samsat keliling. 

TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien.

Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak. 

Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel). 

Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas. 

Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Selasa, 30 Agustus 2022:

Samsat 1 

Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Prembun. 

Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumpiuh. 

Samsat 2

Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Balai Desa Sibalung. 

Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Somagede.

Samsat 3 

Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Rawalo. 

Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK asli. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved