Berita Slawi

BP Jamsostek Tegal Beri Layanan Ekstra ke Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Masih dalam rangka memperingati hari pelanggan nasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tegal

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/Desta Leila Kartika
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho, memberikan suvenir dan bingkisan buah untuk salah satu peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja di lapangan. Bahkan akibat dari kecelakaan tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bernama Sunarso harus kehilangan satu kaki nya dan menjadi cacat. Berlokasi di RSI Harapan Anda Kota Tegal, Senin (5/9/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Masih dalam rangka memperingati hari pelanggan nasional, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tegal melakukan kunjungan ke pasien atau peserta yang sedang dalam perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal, Senin (5/9/2022).


Memberikan pelayanan yang berbeda dari biasanya, pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Tegal memberikan layanan ekstra seperti menyerahkan suvenir dan bingkisan buah-buahan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di lapangan. 


Adapun pada kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho, secara langsung mengunjungi peserta yang  diketahui bernama Sunarso, warga Kagok Slawi, Kabupaten Tegal.


"Kebetulan untuk sekarang ini, peserta kami yang dirawat di rumah sakit hanya pak Sunarso.

Jadi kami sudah melakukan pengecekan dan memang hanya satu peserta saja.

Sehingga ini kami berkesempatan menjenguk dan melihat kondisi langsung seperti apa," jelas Mulyono, pada Tribunjateng.com, Senin (5/9/2022).


Dijelaskan, perusahaan tempat Sunarso bekerja bergerak di bidang peternakan.


Sedangkan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nya sendiri bukan di Tegal melainkan ikut di Jakarta.


Tapi karena lokasi kecelakaan berada di Kabupaten Brebes, kemudian lanjut melakukan perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal, maka terkait kepesertaan diserahkan lewat BPJS Ketenagakerjaan Tegal. 


"Karena pak Sunarso setelah kecelakaan kemudian timbul cacat atau menjadi cacat karena kaki diamputasi, maka beliau berhak atas santunan cacat.

Kemudian saat pak Sunarso memutuskan untuk memakai alat ganti kaki, maka yang bersangkutan berhak atas kaki palsu," terangnya.


Bahkan, untuk perawatan pengobatan juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.


Termasuk ada santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, dan alat bantu kaki palsu.


Sementara santunan cacat akan diberikan, setelah hasil dari pemeriksaan atau keputusan dokter terkait tingkat presentase kecacatannya berapa sudah diketahui. 


"Intinya semua perawatan pengobatan kami jamin sampai sembuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved