Berita Tegal
Cerita Awak Kapal Asal Tegal yang Sukses Melaut hingga Punya Usaha Dekorasi dan Laundry
Ia kini memiliki usaha lain hasil dari bekerja di kapal yakni usaha rias pengantin, dekorasi dan laundry yang dijalankan istrinya di rumah mereka.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
"Ada rantai eksploitasi di situ yang rentan dimainkan untuk diambil keuntungannya sebesar-besarnya," paparnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Gelar Eazy Passport di Kodam IV Diponegoro
Apalagi selama ini penanganan ABK Migran terdapat jurang kebijakan dengan tata kelola buruh migran darat.
Pembinaan dan pengawasan terhadap ABK migran masih kurang tata kelolanya dibandingkan buruh migran darat.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas melindungi buruh migran masih berorientasi buruh migran darat.
"Maka lembaga tersebut tidak memiliki otoritas membina para agen penempatan tenaga kerja atau maning agency," tegasnya.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Kenaikan BBM, Polres Tegal Kota Intensifkan Patroli di SPBU
Namun, ketidakmampuan tersebut gugur selepas keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlidungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran.
"Namun butuh waktu implementasinya sekira satu sampai dua tahun yang mana ada pembinaan, pengawasan, dan tata kelola terhadap ABK Migran," katanya. (*)