Berita Cilacap

Jadwal Samsat Keliling di Cilacap, Sabtu 10 September 2022, Ini Waktu dan Lokasinya

Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (10/9/2022) di Kabupaten Cilacap.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Suasana saat warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

 

TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (10/9/2022) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Cetak Hattrick Lawan Persikabo di Laga Lanjutan BRI Liga 1, Ini Kata Winger PSIS Riyan Ardiansyah

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)

Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Baca juga: Jateng Diprediksi Akan Alami Lonjakan Inflasi Hingga 1 Persen di Akhir Tahun, Ini Penyebabnya

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Baca juga: Menit-menit Terciptanya Gol Hattrick Winger PSIS saat Lawan Persikabo di Laga Lanjutan BRI Liga 1

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved