Berita Jateng
RS Mardi Rahayu Kudus Jadi Rumah Sakit Utilitas Tertinggi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
RS Mardi Rahayu Kudus mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kategori Pusat Layanan Kecelakaan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - RS Mardi Rahayu Kudus mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kategori Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan utilisasi atau pemanfaatan tertinggi dan penghargaan atas dukungan rumah sakit terhadap perlindungan bagi pekerja rentan.
Direktur RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari upaya pelayanan cepat dan ramah yang diberikan kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.
Penghargaan itu diterima oleh perwakilan RS Mardi Rahayu, dr Elisabet Lia Friskasari pada 8 September 2022 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.
"Dengan begitu menjadikan RS Mardi Rahayu sebagai pusat layanan kecelakaan kerja BP Jamsostek dengan utilisasi (pemanfaatan) tertinggi di antara rumah sakit di wilayah Jateng dan DIY.
Kami juga berterima kasih atas kepercayaan para pekerja sekitar wilayah Kudus kepada RS Mardi Rahayu yang telah memilih RS Mardi Rahayu sebagai pusat layanan kecelakaan kerja untuk melayani para pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja," kata Pujianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9/2022).
Kemudian, layanan trauma center milik RS Mardi Rahayu melengkapi penghargaan yang telah diterima RS Mardi Rahayu sejak tahun 2018 sebagai PLKK terbaik di wilayah BP Jamsostek Kantor Cabang Kudus yang membawahi wilayah eks-Karesidenan Pati.
"Sebagai Trauma Center maka RS Mardi Rahayu siap melayani kecelakaan kerja dan kecelakaan/trauma lainnya secara komprehensif mulai dari pra rumah sakit, selama di rumah sakit, dan setelah perawatan di Rumah Sakit.
Penanganan trauma oleh tim trauma dan pendukungnya dilakukan 24 jam. Tindak lanjut cepat diharapkan mengurangi risiko kematian, cacat, dan perburukan kondisi akibat trauma," katanya.
Selain itu, katanya, RS Mardi Rahayu juga kembali mendapat penghargaan atas dukungannya terhadap program gerakan nasional perlindungan pekerja rentan dengan mengikutsertakan 291 pekerja rentan bukan penerima upah pada program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) BP Jamsostek.
"Harapan kami, penghargaan ini dapat menjadi penggerak dan memotivasi semua pihak untuk ikut mendukung program BP Jamsostek tersebut," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/erwakilan-RS-Mardi-Rahayu-Kudus-dr-Elisabeth-menerim.jpg)