Mobil Bergoyang di Marina Semarang
Pasangan Mobil Bergoyang Berstatus Honorer, Kepala BKD Jateng: Diputus Kontrak Tidak Masalah
Pasangan mesum yang terciduk tim elang saat sedang melakukan mobil bergoyang di kawasan Pantai Marina, terancam diberhentikan sebagai pegawai Pemprov.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pasangan mesum yang terciduk tim elang saat sedang melakukan mobil bergoyang di kawasan Pantai Marina, terancam diberhentikan sebagai pegawai Pemprov Jateng.
Pasangan mobil bergoyang tersebut berinisial GC (32) dan AR (26).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan, pasangan mesum merupakan pegawai honorer di satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.
Baca juga: Oknum Guru Cabul di Batang Masih Terima Gaji Sebagai PNS Meski Telah Jadi Tersangka dan Ditahan
"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, nasib karir pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD.
Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.
Baca juga: Persekat Tegal Naik ke Posisi 8 di Klasemen Sementara Grup Tengah Pekan 3 Liga 2 2022/2023
Ia mengatakan, pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun.
Pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah."
Baca juga: Rumah Milik Darti dan Joni di Purwokerto Ambruk Saat Hujan Deras
"Besok Kamis saya panggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya. (*)