Berita Banyumas
Jadwal Samsat Keliling Banyumas Rabu 21 September 2022, Ini Waktu dan Lokasinya
Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BANYUMAS - Sebagai warga negara Indonesia harus taat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Membayar pajak tentunya menjadi kewajiban warga negara guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Pembayaran pajak saat ini semakin mudah, cepat, dan efisien. Seperti halnya dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun termasuk keterlambatan pembayaran pajak.
Pembayaran pajak dapat dilakukan 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Masyarakat Banyumas dapat memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samkel).
Pelayanan Samsat Keliling setiap harinya ada dengan jadwal yang berbeda-beda, dan tersebar di berbagai wilayah di Banyumas.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Cilacap Rabu 21 September 2022, Ini Lokasinya
Baca juga: Heri Pudyatmoko: Pentingnya Dongkrak Ekonomi Era Digital di Kabupaten Wonosobo
Berikut ini jadwal Samsat Keliling UPPD Samsat Banyumas hari ini Rabu, 21 September 2022:
Samsat 1
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Banyumas.
Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kebasen.
Samsat 2
Pukul 09.00 - 11.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Sumbang.
Pukul 11.30 - 13.30 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Kembaran.
Samsat 3
Pukul 09.00 - 12.00 WIB, berlokasi di Kantor Kecamatan Gumelar.
Baca juga: Pertamina Jamin Stok LPG di Jawa Tengah Aman
Baca juga: Pemkab Batang Sinergi Bersama Kabupaten Kota Tetangga Maksimalkan Potensi Daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Mobil-SIM-Keliling-di-Banyumas.jpg)