Berita Tegal

Polisi Amankan 12 Remaja di Kota Tegal, Mereka Kedapatan Bawa Celurit

Tim gabungan Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 12 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam celurit.

Dokumentasi
Polres Tegal Kota mengamankan remaja yang membawa senjata tajam dalam patroli, pada Minggu (2/10/2022) dini hari. 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Tim gabungan Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 12 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam celurit. 

Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli, pada Minggu (2/10/2022) dini hari.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiarto mengatakan, belasan remaja tersebut diamankan di dua lokasi di Kecamatan Tegal Selatan.

Yaitu di sekitar rel kereta api Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar.

"Belasan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi. Saat digeledah ditemukan dua buah senjata tajam celurit," katanya.

Baca juga: Ini Biodata dan Perjalanan Karier Anies Baswedan Bakal Capres 2024 dari Partai Nasdem

Baca juga: Breaking News: Partai Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres pada Pemilu 2024

Baca juga: Carx Street Mod APK, Game Balapan Seru dan Menantang di Android

AKP Bambang mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk memonitor aksi C3 yaitu curat, curas, dan curanmor. 

Termasuk aksi premanisme, balapan liar, tawuran, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya.

"Kami akan terus melaksanakan patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Karena munculnya geng motor juga sangat meresahkan dan mereka tidak segan melukai masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved