Berita Tegal
Polisi Amankan 12 Remaja di Kota Tegal, Mereka Kedapatan Bawa Celurit
Tim gabungan Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 12 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam celurit.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Tim gabungan Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 12 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam celurit.
Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli, pada Minggu (2/10/2022) dini hari.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiarto mengatakan, belasan remaja tersebut diamankan di dua lokasi di Kecamatan Tegal Selatan.
Yaitu di sekitar rel kereta api Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar.
"Belasan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi. Saat digeledah ditemukan dua buah senjata tajam celurit," katanya.
Baca juga: Ini Biodata dan Perjalanan Karier Anies Baswedan Bakal Capres 2024 dari Partai Nasdem
Baca juga: Breaking News: Partai Nasdem Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres pada Pemilu 2024
Baca juga: Carx Street Mod APK, Game Balapan Seru dan Menantang di Android
AKP Bambang mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk memonitor aksi C3 yaitu curat, curas, dan curanmor.
Termasuk aksi premanisme, balapan liar, tawuran, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya.
"Kami akan terus melaksanakan patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Karena munculnya geng motor juga sangat meresahkan dan mereka tidak segan melukai masyarakat,” ujarnya. (*)
