Kasus Suap Hakim MA

Ini Tim Pengacara yang Dampingi Proses Hukum Yosep Parera Sebagai Tersangka di KPK

Yosep Parera menunjuk beberapa advokat untuk mendampinginya selama diperiksa sebagai tersangka kasus suap Hakim Agung di KPK.

TribunPantura.com/Agus Salim Irsyadullah
Ketua DPC Peradi Semarang Luhut Sagala menunjukkan surat yang ditulis Yosep Parera saat konferensi pers di Rumah Pancasila, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pengacara kondang asal Semarang, Yosep Parera, menunjuk beberapa advokat untuk mendampinginya selama diperiksa sebagai tersangka kasus suap hakim Agung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara yang ditunjuk Yosep yaitu dari internal keluarganya.

"Pak Yosep telah memutuskan tim kuasa yang membantu dia dan menjadi koordinator yakni Henry Ananto."

"Dia seorang lawyer di Jakarta dan masih ada hubungan keluarga," kata Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Aturan Baru, Kendaraan Dilarang Parkir di Jalan Pancasila Kota Tegal Mulai Pukul 18.00 WIB

Baca juga: Dinkop UKM Jateng Fokus Gencarkan Pendampingan Produksi dan Pemasaran Batik

Sementara dari Semarang, advokat yang ditunjuk sebagai kuasa hukum yaitu dari Peradi SAI Semarang.

Ada dua orang yang ditunjuk yakni Luhut Sagala dan Imam.

"Untuk sementara pak Yosep baru memberikan kuasa itu saja. Sebenarnya banyak menawarkan diri tapi hanya dipilih pak Yosep," imbuhnya.

Terkait perkara Yosep, kata dia saat ini belum P21.

Yosep sendiri akan menjalani pemeriksaan kembali.

Baca juga: Truk Tronton Tabrak Mikrobus di Brebes, Beberapa Penumpang Alami Luka

Baca juga: Wujudkan Kota Tegal Zero Stunting, Pemkot Lakukan Audit Kasus Stunting

"Masih pemeriksaan saksi lagi. Pak Yosep masih akan diperiksa beberapa kali lagi sebagai tersangka. Kelihatannya masih akan diperiksa lagi oleh penyidik. Saat ini berada di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat," paparnya.

Terkait apakah ada calon tersangka lain, ia  belum mengetahui.

Bahkan dirinya belum sempat menanyakan secara detail perkara yang menjerat pengacara kondang tersebut.

"Saya baru ketemu pak yosep sekali di Jakarta. Jadi saya belum tahu detail seperti apa. Kesana baru sebatas administrasi penanda tanganan surat kuasa."

"Mungkin pada pertemuan kedua kami baru akan cari tahu duduk perkaranya seperti apa," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved