Samsat Keliling
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Demak Jumat 7 Oktober 2022, Ada di Tiga Lokasi
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat 7 Oktober di Kabupaten Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Jumat 7 Oktober di Kabupaten Demak.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Jumat 7 Oktober 2022, Ini Lokasinya
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Gajah
Baca juga: Wujudkan Kota Tegal Zero Stunting, Pemkot Lakukan Audit Kasus Stunting
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)