Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf : Peran Tokoh Agama Diperlukan Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan berupaya

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan berupaya, terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dengan melibatkan organisasi dan tokoh keagamaan.


Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa, perempuan dan anak rentan mengalami kekekerasan, tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan seksual dan kekerasan verbal.


Hal ini menyebabkan traumatik yang luar biasa dan berkepanjangan.

"Bahkan, mereka yang dulunya menjadi korban, berpotensi untuk melakukan hal serupa setelah mereka dewasa. Ini harus dilindungi bersama.

Traumatik pada anak ini tidak hanya disebabkan kekerasan secara fisik langsung, namun melihat ketidakharmonisan kedua orangtua mereka yang setiap hari bertengkar, cekcok, dan sebagainya."


"Terlebih, anak melihat secara langsung salah satu orang tuanya melakukan tindak kekerasan kepada istrinya," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022).


Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, ada beberapa faktor penyebab kekerasan bisa terjadi, di antaranya pernikahan dini, ketidakharmonisan rumah tangga, tidak adanya penyuluhan kehidupan rumah tangga di masa pranikah.


Penyuluhan pranikah sangat penting, bagi seseorang untuk siap memasuki dunia pernikahan.

Disamping itu, isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pun harus menjadi perhatian semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, serta seluruh masyarakat.


"Dengan kondisi kasus TPPO yang memprihatinkan tersebut, perlu meningkatkan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta memperkuat peran seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, kepolisian, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan mengakhiri perdagangan orang di Indonesia khususnya Kota Pekalongan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LPPAR), Nur Agustina menerangkan bahwa, dalam sosialisasi ini menggandeng para tokoh agama dari semua agama, FKUB, lebe kelurahan, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.


Sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang bagi tokoh agama perlu dilakukan, karena mereka harus memahami latar belakang terjadinya kekerasan dan TPPO tersebut.

 

"Bagaimana budaya patriarki yang ada selama ini diharapkan semakin hari semakin berkurang, sehingga berdampak pada turunnya kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak."


"Sebab, salah satu faktor penyebab terjadinya hal tersebut disumbang dari budaya patriarki," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPMPPA Nur Agustina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved