Berita Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf : Peran Tokoh Agama Diperlukan Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan berupaya

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan. 


Nantinya, para tokoh agama akan dibekali pemahaman latar belakang hukum, regulasi dan Undang-Undang terhadap pelaku, maupun korban.


Diharapkan, mereka bisa mengambil perannya di masing-masing organisasinya yang disesuaikan dengan program atau kegiatannya sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan maupun TPPO.


"Kasus kekerasan satu saja sudah luar biasa, karena kasus ini seperti fenomena gunung es karena datanya ada sebetulnya kasusnya lebih banyak," imbuhnya.


Agustin menyebutkan, selama semester dua tahun 2022 ini, dari data LPPAR tercatat sudah ada 15 kasus kekerasan perempuan dan 10 kasus kekerasan pada anak di Kota Pekalongan. Kasus-kasus yang diterima ini biasanya rujukan dari luar kota bahkan lintas provinsi.


Pihaknya menegaskan, tidak ada alasan untuk korban tidak berani speak up atau melapor ke pihak berwenang, karena lembaga perlindungan saksi dan korban atau kepolisian akan membantu jika korban dalam kondisi yang terancam.


"Sedangkan tindak pidana ringan, LPPAR akan mendampingi dan melakukan asessment serta rehabilitasi baik kepada pelaku maupun korban."


"Jadi, pencegahan ini membutuhkan peran semua pihak, terlebih untuk kasus perdagangan orang dari hulu hingga hilir harus dikawal dari kelengkapan dokumen kelahiran sebagai salah satu dokumen penting yang dimiliki seseorang untuk mencegah perdagangan orang," tambahnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved