Berita Jateng

2.883 Anggota BPD se-Kabupaten Pati Minta Tunjangan Dinaikkan

Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati menuntut

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati beraudiensi di Gedung DPRD Pati, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut peningkatan tunjangan dari Rp1,75 juta per tahun menjadi Rp4 juta per tahun. 

Artinya bisa dibayarkan di Perubahan APBD 2023.

Tergantung niatan kita, baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mendorong supaya tunjangan BPD ini dinaikkan," papar Ali.


TAPD Kabupaten Pati sudah mengusulkan peningkatan tunjangan bagi anggota BPD dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2023.


Namun, jumlahnya hanya Rp2,5 juta per tahun, belum sesuai keinginan LKK-BPD yang menghendaki tunjangan sebesar Rp4 juta.


"Kami sudah menaikkan sejumlah yang kami usulkan dalam RAPBD 2023 yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Itu kebijakan masih dalam proses pembahasan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono, yang hadir mewakili Sekda Pati.


Ia menyebut, pemerintah eksekutif tentu akan mengabulkan keinginan LKK-BPD jika hal itu memungkinkan.


"Tapi perlu diingat bahwa kemampuan fiskal itu juga menjadi landasan ataupun dasar kemampuan untuk bisa menaikkan lebih signifikan atau tidak.

Monggo nanti baik dewan maupun TAPD bisa berkomunikasi, bersinergi, untuk membahas kenaikan tunjangan ini," tandas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved