Berita Kajen

Tingkatkan Peran Masyarakat, Bupati Pekalongan Berikan Bantuan Roda 3 Pengangkut Sampah ke 21 Desa

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, masalah sampah di Kabupaten Pekalongan masih merupakan PR besar bagi pemerintah dan masyarakat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Indra Dwi Purnomo
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menyerahkan 21 kendaraan roda 3 pengangkut sampah kepada perwakilan desa. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Guna mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pekalongan, khususnya pengelolaan sampah rumah tangga dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyalurkan bantuan 21 kendaraan roda 3 pengangkut sampah kepada 21 Desa di Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, masalah sampah di Kabupaten Pekalongan masih merupakan PR besar bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Karenanya dengan adanya bantuan kendaraan roda 3 pengangkut sampah, diharapkan masyarakat dan desa dapat lebih mandiri dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya sampah rumah tangga.

"Saya akan cek, apakah desanya setelah menerima bantuan ini benar-benar bersih atau tidak. Apakah masih bermasalah atau tidak."

"Kalau masih bermasalah dengan sampah, berarti bantuan hari ini sia-sia," kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Selasa (25/10/2022).

Pihaknya juga mengungkapkan, rencananya Pemkab Pekalongan akan meratakan pemberian kendaraan ke semua desa. Namun, pemberian ini secara bertahap.

"Saya lihat barangnya bagus. Nanti akan kami beri ke semua desa untuk kendaraan roda 3 pengangkut sampah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Rudy Sulaiman mengatakan, anggaran pengadaan kendaraan roda 3 itu sekitar Rp 715 juta.

"Penyerahan bantuan hibah roda tiga ini merupakan wujud atau komitmen Pemkab Pekalongan, khususnya Bupati Pekalongan untuk pengurangan sampah dari sumber sampah ditingkatan masyarakat."

"Minimal untuk membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA Bojonglarang, karena desa bisa mengelola sendiri dengan kendaraan itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved