Berita Batang
Ekskavasi Candi Tertua Terhenti Karena Terkendala Dana, Ini yang Akan Dilakukan Disdikbud Batang
Penelitian Candi Tertua di Jawa Tengah yang terletak di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang terhenti lantaran terkendala dana ekskavasi.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Penelitian candi tertua di Jawa Tengah yang terletak di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang terhenti lantaran terkendala dana ekskavasi.
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyatakan tidak punya anggaran untuk ekskavasi temuan candi di Kawasan Industri Terpadu Batang itu.
Untuk menggali candi tertua di Jawa Tengah tersebut dibutuhkan anggaran hingga Rp 400 Juta.
"Saat ini saya menunggu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, siapa tahu dari sana ada dana eskavasi, kita sebenarnya tidak ada anggaran," tutut Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Batang, Affy Kusmoyorini saat ditemui di kantornya, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut dikatakan Affy, rencananya BPCB Jawa Tengah akan datang melihat lokasi pada Senin (31/10/2022) dan Selasa (1/11/2022) ini.
Pihaknya sangat berharap ada nggaran untuk ekskavasi, pasalnya ia menjelaskan kebutuhan anggaran tersebut kurang lebih Rp 200 Juta untuk ekskavasi saja.
Tapi untuk menjaga keamanannya butuh anggaran lagi, total anggaran bisa mencapai Rp 400 juta untuk tambahan kemanan yang sederhana.
Hal itu agar tidak terjamah oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
"Semoga ada anggaran dari BPCB, kalaupun tidak ada anggaran saya akan mencoba ke Kementerian PUPR, karena Batang sebagai kota pusaka."
"Sepengetahuan saya ada anggaran yang disediakan untuk kota pusaka itu dana sejumlah Rp 1 miliar satu tahunnya," imbuhnya.
Perlu diketahui, candi tersebut pertama kali ditemukan pada tahun 2019.
Temuan candi itu hanya berjarak sekitar 30 meter dari situs pemandian Balekambang, yang berasal dari Abad ke-9.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sempat melakukan penggalian dengan anggaran sendiri.
Penggalian dilakukan dalam waktu 2 minggu saja, tidak semua dibongkar, hanya mencari data intinya.
Saat itu dari arang yang ditemukan diketahui bahwa candi tersebut usianya sudah 14 abad yaitu berasal dari Abad ke-7 Masehi atau tahun 630-an di periode sebelum Mataram, yaitu zaman Kalingga atau kerajaan Holing.
