Berita Jateng
Edy Supriyanta Tanggung Semua Biaya Pengobatan Bocah Korban KDRT di Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara menanggung biaya pengobatan IH (10), korban kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN MURIA/Muhammad Yunan Setiawan
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menjenguk IH (10), anak korban KDRT, di RSUD RA Kartini, Minggu (6/11/2022). Dia menanggung semua biaya pengobatan anak asal Kecamatan Donorojo.
"Kita kawal reintegrasi, pemulangannya, dan pola asuhnya," tandasnya.
Sebagai informasi, Setelah orangtuanya bercerai, IH memilih tinggal bersama ayahnya, WW, di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Sehari-hari WW mencukupi kebutuhan hidup dengan berjualan es tebu. Ia memiliki riwayat gangguan jiwa.
Setelah melakukan penganiayaan secara sadis terhadap anaknya, pada Kamis (3/11/2022) lalu, WW dilarikan ke RSJD Dr Amino Gondohutomo, Kota Semarang.