Berita Cilacap
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa (8/11/2022) di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Selasa (8/11/2022) di Kabupaten Cilacap.
Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Pekerja Bangunan di Pati Tewas Tersengat Listrik, Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
Baca juga: Sebagian Jalan Lingkar Salatiga Tertutup Tanah Longsor, Arus Lalu Lintas Tersendat
Baca juga: Arus Lalu Lintas Menuju Salatiga Tersendat Akibat Kecelakaan Truk Muatan Besi di Bergas
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur
Baca juga: Pulih dari Cedera, Striker Muda PSIS Semarang Farrel Arya Trisandika Jalani Latihan Normal
Baca juga: Cara Update Firmware Samsung SM-A102U dari Versi Lawas ke Versi Terbaru
Baca juga: Arisan Online Banyak Dilaporkan Terkait Investasi Bodong di Jateng, Ini Kata Kombes Pol Dwi Subagyo
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)