Berita Pekalongan
Ahli Waris Petani yang Meninggal di Pekalongan Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 42 Juta
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/Indra Dwi Purnomo
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, kepada ahli waris Sayad (58) warga RT 14 RW 3 Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pihaknya menjelaskan, almarhum Sayad belum lama bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun begitu BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan santunan.
"Pak Sayad terdaftar sebagai peserta pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan iuran perbulan sebesar Rp 16.800 perbulan."
"Sudah melakukan pembayaran sebanyak 2x kepada kami.
Namun Allah berkehendak lain. Pak Sayad meninggal dunia pada tanggal 3 November 2022 dan hari ini kami berkewajiban memberikan santunan kepada ahli warisnya," jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda