Berita Jateng
Kejati Jateng Siap Dampingi Pemkab yang Asetnya Dikuasai Oleh Pihak Ketiga
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siap mendampingi pemerintah ketika asetnya dikuasai oleh pihak ketiga.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Kemudian ada sejumlah aset berupa pasar yang dikuasai pohak ketiga.
Hal utu berkaitan dengan hak guna bangunannya.
"Misalnya untuk Pasar Kliwon itu, tapi ini sudah kembali ke pemerintah.
Pasar Bitungan juga sudah kembali.
Terus untuk Pasar Jember insyaallah akan kembali.
Itu hak guna bangunan 20 tahun jadi 30 tahun, kami jadikan 20 tahun kembali," katanya.
Selain itu, lanjut Sam'ani, ada aset berupa jalan yang dicaplok Hotel Griptha.
Untuk hal ini pihaknya akan meminta petunjuk dari kejaksaan.
"Kami minta fatwa ke kejaksaan juga," katanya.
Berita Terkait