Berita Jateng

Kejati Jateng Siap Dampingi Pemkab yang Asetnya Dikuasai Oleh Pihak Ketiga

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siap mendampingi pemerintah ketika asetnya dikuasai oleh pihak ketiga.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
Kajati Jawa Tengah I Made Suarnawan 

Kemudian ada sejumlah aset berupa pasar yang dikuasai pohak ketiga.

Hal utu berkaitan dengan hak guna bangunannya.


"Misalnya untuk Pasar Kliwon itu, tapi ini sudah kembali ke pemerintah.

Pasar Bitungan juga sudah kembali.

Terus untuk Pasar Jember insyaallah akan kembali.

Itu hak guna bangunan 20 tahun jadi 30 tahun, kami jadikan 20 tahun kembali," katanya.


Selain itu, lanjut Sam'ani, ada aset berupa jalan yang dicaplok Hotel Griptha.

Untuk hal ini pihaknya akan meminta petunjuk dari kejaksaan.


"Kami minta fatwa ke kejaksaan juga," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved