OTT KPK di Surabaya

KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Barang Bukti Sejumlah Uang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).

Editor: m zaenal arifin
Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). Nurul Ghufron benarkan KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022).

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Hanya saja, Nurul Ghufron belum bersedia merinci siapa pihak yang diamankan. 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang Hari Ini Rp 1.022.117 Per Gram, Berikut Daftarnya

STS yang telah diamankan dikabarkan tengah diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata dia.

Nurul Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Pemkab Batang Terima Alokasi Anggaran DIPA 2023 dari DJPb Jateng, Segini Besarannya

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Nurul Ghufron.

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Diajukan Perlindungan Ke LPSK, Keluarga Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Iwan Boedi

Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved