Berita Semarang

Pembangunan Tower di Tambak Mulyo Semarang Dihentikan dan Disegel Satpol PP, Ini Sebabnya

Pembangunan tower di Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara ditolak warga setempat.

Dokumentasi
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto berbincang dengan warga setempat di lokasi pembangunan tower di di Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, Selasa (10/1/2023). 

Menurut Fajar, izin lokasi atau izin prinsip memang wajib ada, satu diantaranya persetujuan warga.

Pembangunan tower ini tidak ada transparasi sehingg warga tidak mengetahui jika lokasi itu akan dibangun tower. 

"Pembangunan ini juga sudah menyalahi aturan karena membangun tower telekomunikasi itu tidak boleh ditengah pemukiman. Ini mepet dengan rumah warga," tambahnya.

Lebih lanjut, Fajar menyebut, rencana pembangunan tower ini setinggi 42 meter.

Seharusnya, jika diizinkan membangun di lokasi tersebut, tali asih diberikan kepada warga dengan radius 42 meter di sekitar tower.

"Khawatirnya kan tower roboh karena ini dibangun di pinggir laut seperti ini. Bahaya kena korosi air laut sehingga tower terkikis dan roboh. Selain itu dampak radiasi bagi masyarakat sekitar jika tower didirikan di tengah pemukiman," jelasnya. (eyf) 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved