Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Tukar Guling Lapangan Sokoduwet
Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan sertifikat tukar menukar tanah (tukar guling) di wilayah Kelurahan Sokoduwet
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
IST
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin saat menyerahkan sertifikat tukar menukar tanah (tukar guling) di wilayah Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, kepada ahli waris atas nama Mustofa dan Ahmad Sofyan, di ruang Terang Bulan Setda setempat Rabu (1/2/2023).
Mustofa, salah satu ahli waris tanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota yang sudah menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah.
"Dari kami selaku warga sangat gembira karena prosesnya dari tahun 1991 sampai sekarang.
Kami bangga sekali sudah memiliki hak milik yang legal," ucapnya.
Mustofa menyebutkan, luas tanah yang di tukar tersebut, untuk tanah bengkok hak pakai milik ahli waris dari almarhum Ahmad Rayis seluas 1.355 meter persegi, sedangkan atas nama Ahmad Sofyan (ahli waris almarhum Ahmad Dai) seluas 999 meter persegi.
"Ditukar dengan jumlah yang sama tidak ada kekurangan dan kelebihan dan prosesnya ditanggung oleh Pemerintah, pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pekalongan
Wawalkot Pekalongan: BP4 Punya Peran Strategis Tekan Perceraian dan Cegah Stunting |
![]() |
---|
Nasib Tukang Becak Jadi Perhatian Serius Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
SPMB SD Kota Pekalongan 2025, Ini Syarat dan Jalur Masuknya, Tanpa Tes Calistung |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, TP PKK Kota Pekalongan Bantu Warga Terdampak Banjir di Kramatsari |
![]() |
---|
Pekalongan Raih WTP Empat Kali Berturut-Turut, Fadia: Cermin Pemerintahan Bersih dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.