Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Tukar Guling Lapangan Sokoduwet
Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan sertifikat tukar menukar tanah (tukar guling) di wilayah Kelurahan Sokoduwet
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
Mustofa, salah satu ahli waris tanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota yang sudah menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah.
"Dari kami selaku warga sangat gembira karena prosesnya dari tahun 1991 sampai sekarang.
Kami bangga sekali sudah memiliki hak milik yang legal," ucapnya.
Mustofa menyebutkan, luas tanah yang di tukar tersebut, untuk tanah bengkok hak pakai milik ahli waris dari almarhum Ahmad Rayis seluas 1.355 meter persegi, sedangkan atas nama Ahmad Sofyan (ahli waris almarhum Ahmad Dai) seluas 999 meter persegi.
"Ditukar dengan jumlah yang sama tidak ada kekurangan dan kelebihan dan prosesnya ditanggung oleh Pemerintah, pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Achmad-Afzan-Arslan-Djunaid-didampingi-Wakil-Wali-Kota-Pekalongan-Salahud.jpg)