Berita Batang

Ketua DPRD Kota Pekalongan Ungkap Identitas JZZ: Ketua Komisi B dari Fraksi PKB

JZZ (53) yang ditangkap BNNK Batang karena sedang pesan sabu dari pensiunan PNS tersebut, merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZZ (kanan), dan UBS yang menggunakan kursi roda saat dibawa anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang saat press release di halaman BNNK setempat. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - JZZ (53) yang ditangkap BNNK Batang karena sedang pesan sabu dari pensiunan PNS tersebut, merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Kalau benar yang tadi didapatkan infonya, tapi masih saya dalami ya itu Ketua Komisi B," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir saat dihubungi, Kamis (2/2/2203).

Kemudian dari hasil press release yang diselenggarakan BNNK, anggota DPRD yang diamankan itu adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang masih aktif.

"Fraksinya kalau nggak salah sementara dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB)," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, memang mendapatkan undangan dari BNNK Batang untuk menghadiri press release di BNNK Batang.

Akan tetapi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Harusnya saya menghadiri karena memang saya mau preskon disana juga terkait itu. Cuma ternyata, ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan."

"Jadi mungkin kita akan memberikan keterangan lebih lengkap rencananya besok Jumat (3/2/2023)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa tersangka JZZ dari hasil pemeriksaan sudah menggunakan narkotika sejak tahun 1990.

"Untuk tersangka JZZ menurut pengakuannya pertamakali konsumsi itu pada tahun 1990, pertama kali konsumsi. Tapi bukan berarti ini rutin. Itu pengakuan pertama kali."

"Kemudian mencoba kembali tahun 2009, hingga kemarin pada saat tertangkap," kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara saat konfrensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis, (2/2/2023).

Kemudian, untuk JZZ itu sering mengkonsumsi sabu dan inex.

Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak tahun 2001, dan selain sabu UBS juga mengkonsumsi ganja.

"UBS merupakan pensiunan ASN," imbuhnya.

Menurut Khrisna Anggara, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZZ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved