Berita Semarang
Anisah Kembali Pimpin Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang, Tegaskan Netral dari Politik
Anisah dipercaya memimpin kembali Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang sekaligus didapuk sebagai Ketua Koperasi SADE SAE SEJAHTERA.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Tembalang telah menggelar musyawarah reorganisasi kepengurusan periode 2023-2028, 24 Januari 2023 lalu.
Dalam musyawarah yang dihadiri perwakilan UMKM dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pemilik brand Kopi Kandhi, Anisah, dipercaya memimpin kembali Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang sekaligus didapuk sebagai Ketua Koperasi SADE SAE SEJAHTERA.
"Hasil reorganisasi Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang sesuai SK kepanitiaan tertanggal Juli 2022, disepakati mempercayakan kembali kepempimpinan kepada Ibu Anisah untuk 5 tahun ke depan," kata Panitia Pelaksana Musyawarah Reorganisasi, Dani Setyawan, kemarin.
Selain melakukan pemilihan ketua paguyuban, kata Dani, dalam musyawarah tersebut juga telah disepakati pembentukan rintisan koperasi dan kelompok usaha bersama (Kube) yang dinamai SADE SAE SEJAHTERA.
"Dengan terbentuknya koperasi dan Kube tersebut, diharapkan dapat mengakomodir semua persoalan dan kendala yang dialami para pelaku UMKM di Kecamatan Tembalang," ujarnya.
Dani menuturkan, pelaku UMKM Kecamatan Tembalang mendukung kepemimpinan Anisah karena program kerjanya riil dan sangat membantu pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Tembalang.
"Di paguyuban maupun koperasi kami ini betul betul berhimpunnya para pelaku UMKM yang usahanya nyata bukan abal-abal. Punya produk mandiri dan fokus membangun brand serta fokus dengan peluang-peluang untuk peningkatan penjualan bukan untuk tujuan politik," tambah pemilik brand sepatu Danar Leather itu.
Sementara itu, Ketua Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang sekaligus Ketua Koperasi SADE SAE SEJAHTERA, Anisah menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang, setiap manusia mempunyai hak hidup dan menjalankan organisasi.
Siapapun di negara ini boleh membentuk organisasi ataupun paguyuban karena kemerdekaan berserikat berkumpul dijamin oleh konstitusi.
Dalam menjalankan organisasi itu tidak boleh diganggu atau diintervensi oleh para oknum yang berkepentingan, yang tidak menyukai keberadaan pelaku UMKM yang seharusnya para oknum di dalam birokrasi tingkat kecamatan maupun kelurahan di Kecamatan Tembalang berperan sebagai fasilitator atau pelayanan masyarakat bukan sebagai eksekutor dalam organisasi di masyarakat.
"Kami tegas menyatakan sikap netral bebas dari pengaruh atau tekanan yg mengarah kepada gerakan politik karena sudah memasuki tahun politik."
"Karena kami selama ini mandiri berusaha sendiri untuk kesejahteraan kami, ibarat makan cari makan sendiri bayar hutang bayar hutang sendiri jadi kami tidak mau di intervensi siapapun," ujarnya.
Ia menegaskan, Paguyuban UMKM Kecamatan Tembalang maupun Koperasi SADE SAE SEJAHTERA menolak segala macam intervensi dari pihak-pihak yang menyalahgunakan organisasi paguyuban maupun koperasi untuk permainan politik karena sudah masuk tahun tahun politik.
"Kami netral fokus berkerja, berkarya, berproduksi mengembangkan usaha dan fokus branding produk. Terima kasih atas amanah dan kepercayaan dari seluruh anggota dan saya akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya."
"Terimakasih kepada pemerintah kota Semarang atas keberpihakannya kepada kami semua pelaku UMKM dengan segala program-programnya yang pro rakyat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.