Berita Pekalongan
879 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Se-Kota Pekalongan Dilantik, Ini Tugas Pantarlih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melantik 879 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melantik 879 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Ratusan Pantarlih tersebut, dilantik secara serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kota Batik, Minggu (12/2/2023).
Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan Mursid Salimi mengatakan, Pantarlih adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
Mereka akan bertugas sekitar dua bulan, terhitung sejak 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023.
Baca juga: Askot PSSI Tegal Lakukan Pendataan Klub Persatuan Sepak Bola Hingga Pemain, Ini Tujuannya
"Ratusan Pantarlih ini akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih guna menyusun daftar pemilih tetap (DPT), dengan pemutahiran data ini warga dapat menggunakan haknya saat Pemilu berlangsung," kata Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan Mursid Salimi.
Menurutnya, setelah dilantik mereka akan diberikan bimtek terkait pengetahuan dasar sebagai Pantarlih di kelurahan masing-masing.
"Data Pantarlih di Kota Pekalongan ini mengacu pada TPS reguler untuk pemilu 2024 yaitu 879 TPS," ujarnya.
Kemudian, setelah bimtek mereka diminta untuk langsung berkoordinasi dengan RT dan RW di wilayah kerjanya masing-masing.
Baca juga: Peduli dan Visioner, Erick Thohir Menginspirasi Generasi Muda Berbuat untuk Bangsa
"Hari ini sudah bisa dilakukan coklit setelah selesai Bimtek. Akan tetapi untuk kegiatan serentak coklit dilaksanakan pada hari Senin (13/2/2023)," imbuhnya.
Mursid mengungkapkan, satu Pantarlih nantinya ditargetkan untuk mencoklit sehari minimal 5 rumah.
"Sehari minimal 5 rumah, kalau lebih dari itu malah bagus," ungkapnya.
Selain itu untuk menunjang tugas, Pantarlih mereka dibekali topi bertuliskan Pantarlih, rompi, idcard, formulir A daftar pemilih, buku panduan, serta ATK.
"Kita tekankan, mereka harus bekerja door to door, di atas meja tidak diperbolehkan," ujarnya.
Baca juga: Dewan Pakar PKS Rizal Bawazier Ajak Masyarakat Hilangkan Budaya Politik Uang
Pihaknya berharap, selama tahapan coklit berlangsung masyarakat juga diharapkan untuk turut serta berperan aktif dengan melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024.
"Nantinya arga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda stiker oleh petugas Pantarlih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih, segera laporkan supaya semua warga yang memenuhi syarat bisa terdaftar sebagai pemilih," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.