Berita Jateng
Pria Paruh Baya di Banyumas Hamili Keponakannya Sendiri Hingga Melahirkan
Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan R (57) warga Kecamatan Kebasen, atas tindakan persetubuhan hingga korban
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan R (57) warga Kecamatan Kebasen, atas tindakan persetubuhan hingga korban yang merupakan keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Palaku diamankan, Sabtu (11/2/2023) atas laporan dari keluarga korban.
Sedangkan korban adalah atas inisial RD (19).
Adapun kejadian terjadi pada Juli tahun 2019 silam, saat korban baru berusia 16 tahun.
"Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com.
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban di wilayah Kecamatan Kebasen.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban menonton TV dengan ibunya di ruang tamu
Tiba tiba pelaku R mendekat dan menyuruh ibu korban masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya pelaku R duduk bersebelahan dengan korban.
Namun kemudian korban keluar rumah.
Namun R mengomel hingga R menarik tangan korban meminta masuk ke dalam rumah.
Korban didorong hingga jatuh terlentang diatas kasur di depan TV.
"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya.
Namun korban menolak kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Unit-PPA-Satreskrim-Polresta-Banyumas-saat-memeriksa-R-57-warga-Keca.jpg)