Berita Pati
Jalan Dukuh Muktisari Pati Rusak Karena Ada Pembangunan Perumahan Subsidi, Ini Tanggapan Pengembang
Warga memasang portal yang hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil pribadi. Kendaraan berukuran besar termasuk truk tidak bisa lewat.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m zaenal arifin
Johan menyebut, ketika terjadi kebuntuan, pihaknya meminta bantuan kepada stakeholder, dalam hal ini Disperkim.
"Mengacu pada UU Permukiman, apakah dibenarkan penutupan jalan itu? Perizinan kami komplit semua, maka kami minta bantuan stakeholder," kata dia.
Saat terjadi aksi penolakan pembukaan portal oleh warga, pihaknya diminta untuk mediasi dengan warga dengan difasilitiasi Disperkim.
"Sebelumnya juga sudah diupayakan mediasi di Kecamatan, namun saya sayangkan dari pihak desa tidak hadir. Kalau dibicarakan sejak kemarin kan harusnya sudah selesai. Toh juga sudah ada surat pernyataan dari kami untuk perbaiki jalan berikut saluran drainasenya. Tidak ada keberatan dari kami untuk perbaiki jalan. Kalau jalan sudah diperbaiki apa lagi yang diminta?" ucap Johan.
Ketua RT 2/RW 2 Desa Muktiharjo, Ladi, menjelaskan bahwa pemasangan portal yang memblokade akses kendaraan material bermula dari usulan para pemuda.
"Pemuda sini ada rapat. Pemuda minta jalan diperbaiki. Tapi pengembang malah lapor ke Camat. Camat ke sini bawa Satpol PP untuk buka portal," ujar dia.
Ladi mengatakan, kalau jalan sudah diperbaiki, kendaraan material akan diperbolehkan lewat lagi.
Ia mengakui memang beberapa waktu lalu ada undangan mediasi dari kantor kecamatan. Namun, pihak desa maupun warga tidak hadir.
”Kemarin ada undangan di kecamatan, tapi kami tidak datang. Karena tidak ada undangan resminya. Undangan hanya lewat HP. Tidak ada stempelnya,” tandas Ladi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.