Berita Tegal

Ketua KPU Kabupaten Tegal Sebut Media Miliki Peran Strategis dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Media memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.

Dokumentasi
Komisioner KPU Kabupaten Tegal foto bersama dengan awak media usai media gathering di aula Sun Q Ta Hotel and Resort, Sabtu (25/2/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Media memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.

Hal itu, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Nurokhman, saat berlangsung Media Gathering yang diikuti sekitar 30 wartawan selama dua hari, pada Jumat (24/2/2023) dan Sabtu (25/2/2023).

Adapun kegiatan ini berlokasi di Sun Q Ta Hotel and Resort, Jalan Lingkar Guci Barat, Kabupaten Tegal.

Selain menyebut media memiliki peran strategis, Nurokhman juga memandang KPU memerlukan media untuk membantu menyosialisasikan tahapan-tahapan ataupun proses menuju Pemilu 2024.

"Secara pribadi, saya memandang media memiliki peran strategis terutama dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga sinergritas antara kami (KPU) dengan media sangat penting dan perlu dilakukan. Terutama dalam rangka menyukseskan pemilu 2024," ungkap Nurokhman.

Tujuan utama kegiatan media gathering selain untuk lebih mengenal satu sama lain, menurut Nurokhman juga sebagai langkah awal membangun simbiosis mutualisme dengan peran masing-masing.

Adapun peran strategis disini, sebagai penyelenggara pemilu maka KPU Kabupaten Tegal memiliki informasi valid mengenai pelaksanaan tahapan pemilu.

Sedangkan media, memiliki peran strategis sebagai penyalur informasi atau sarana yang bisa memberitakan tahapan pemilu kepada masyarakat.

"Sehingga di sini terbangun simbiosis mutualisme antara KPU dengan media. Intinya kami memiliki informasi dan data valid tentang tahapan pemilu, sedangkan media yang mempublikasikan ke masyarakat luas," jelasnya.

Nurokhman pun berharap, setelah kegiatan media gathering ini KPU Kabupaten Tegal dengan semua rekan media bisa saling berkoordinasi, bekerjasama, dan bersinergi untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024

Masih di lokasi yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan TP, mengatakan ada pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dikerjakan terutama pada pemilu 2024 mendatang yaitu mengenai partisipasi masyarakat yang masih rendah khususnya di empat Kecamatan di Kabupaten Tegal. 

Adapun empat wilayah yang partisipasi masyarakat nya masih tergolong rendah terutama berkaca pada pemilu 2019 lalu yaitu ada di Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Pagerbarang, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Lebaksiu.

Dijelaskan Himawan, target partisipasi masyarakat, pemerintah dan KPU untuk Pemilu 2019 lalu adalah 77,50 persen. 

Sementara rata-rata partisipasi masyarakat Kabupaten Tegal pada Pemilu legislatif sebesar 74 persen. 

Data tersebut diperoleh dari Model DB1 Kabupaten/Kota Pemilu 2019.  

Sedangkan wilayah yang partisipasi masyarakatnya di atas 77,50 persen ada di Kecamatan Slawi sebanyak 80,86 persen. 

Kemudian Kecamatan Adiwerna 78,60 persen, Talang 82,91 persen, Kramat 82,94 persen, dan Pangkah 79,59 persen. 

Sementara 13 wilayah yang partisipasi masyarakat nya di bawah terget 77,50 persen yaitu Kecamatan Dukuhwaru 71,53 persen. 

Kemudian Kecamatan Dukuhturi 74,87 persen, Suradadi 72,76 persen, Warureja 72,44 persen, Kedungbanteng 72,54 persen, Tarub 74,79 persen, Bumijawa 71,73 persen, Margasari 71,89 persen, dan Balapulang 69,68 persen. 

Sedangkan empat wilayah dengan partisipasi masyarakat terendah yaitu di Kecamatan Lebaksiu sebanyak 67,13 persen. 

Kemudian Kecamatan Bojong 67,06 persen, Pagerbarang 65,40 persen, dan terakhir Jatinegara 63,64 persen.

"Partisipasi masyarakat yang masih rendah khususnya di empat wilayah ini menjadi PR penting yang harus tertangani. Paling tidak sesuai target nasional pada pemilu 2024 bisa mencapai 79 persen partisipasi. Sehingga disini peran media sangat dibutuhkan khususnya untuk penyelenggaraan di Kabupaten Tegal," pungkas Himawan. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved