Berita Karanganyar
46 SD Negeri di Karanganyar Akan Digabung, Disdikbud Petakan Pemindahan Guru dan Murid
46 SDN di Kabupaten Karanganyar akan digabung atau regrouping guna efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, KARANGANYAR - 46 SDN di Kabupaten Karanganyar akan digabung atau regrouping guna efisiensi dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, SD yang digabung tersebut tersebar di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar.
Adapun proses regrouping saat ini sudah mulai pemetaan guru dan murid yang nantinya bakal digabungkan dengan sekolahan lain.
Dia menuturkan, pemindahan guru dan murid dari satu sekolah ke sekolah lain tetap mempertimbangkan kebutuhan di masing-masing sekolah.
Di sisi lain domisili guru dan siswa nantinya juga akan menjadi pertimbangan.
"Tahun ajaran baru harus sudah selesai, karena dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) cut off-nya saat tahun ajaran baru," katanya saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Yopi menerangkan, sekolah yang akan digabung rata-rata lokasinya berdekatan.
Dia mencontohkan, seperti di satu halaman terdapat 2 sekolahan dan antara satu sekolah dengan sekolah lain hanya terpaut jalan saja.
Di sisi lain kekosongan jabatan kepala sekolah di sekolah yang nantinya bakal digabung, terangnya, sementara ini tidak dilakukan pengisian jabatan terlebih dahulu.
"Kekosongan kepala sekolah diampu oleh kepala sekolah terdekat (Plt kepala sekolah)," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.