Berita Tegal

Diskominfo Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112.

Istimewa
Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal. Bimtek berlangsung dua hari pada 8-9 Maret 2023 di Gedung PMI Kabupaten Tegal. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Kegawatdaruratan Call Center 112.

Bimtek berlangsung dua hari 8-9 Maret 2023 di Gedung PMI Kabupaten Tegal. 

Untuk materi pelatihan yang disampaikan meliputi soft skill communication, penanganan kedaruratan kesehatan, dan penanganan kedaruratan gangguan hewan buas atau hewan liar. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tegal, Kusnianto, mengungkapkan dasar pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang layanan NTPD.  

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Kominfo nomor 14 tahun 2018 tentang rencana dasar teknis fundamental teknikal trend pembangunan telekomunikasi nasional.
 
Kemudian sesuai keputusan Dirjen PPI Nomor 112 tahun 2019 tentang pedoman teknis penyediaan layanan panggilan darurat 112. 

Terakhir sesuai Peraturan Bupati Tegal nomor 39 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 di Kabupaten Tegal.

”Tujuan diselenggarakannya bimtek meliputi peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas menangangi gangguan hewan buas. Selain itu optimalisasi layanan kedaruratan call center 112, dan peningkatan penyelesaian tindak lanjut aduan melalui call center 112,” ungkap Kusnianto, dalam rilis yang diterima, Jumat (10/3/2023). 

Adapun Jumlah peserta pelatihan kali ini,  berjumlah 40 orang, terdiri 8 orang operator call taker 112, 14 orang operator call center OPD, 12 orang tenaga penanggulangan hewan buas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta 6 orang dari Satpol PP Kabupaten Tegal. 

Sedangkan narasumber pelatihan dari empat instansi yaitu dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDSA) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal. 

Pembukaan Bimtek dihadiri Direktur PT Digital Sandi Informasi Jakarta yang diwakili General Manager Bisnis Development, Hary Fridayanto. 

Pada kesempatan itu, Hary memberikan cost social responsibility (CSR) sebagai penyedia jasa layanan call center 112 Kabupaten Tegal. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, mengharapkan dengan diresmikannya regulasi terkait NTPD 112 maka selaku pelaksana harus siap.  

Dengan adanya CSR ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi khususnya penanganan hewan buas. 

Sebab, berdasarkan catatan panggilan masuk ke call center 112 yang tertinggi laporannya adalah gangguan binatang buas.

Meliputi gangguan kera, ular, kerbau mengamuk, dan yang terbanyak adalah gangguan lebah atau tawon yang mencapai lebih dari 50 persen.

“Tolak ukur pemerintah itu sukses, mana kala yang dibutuhkan masyarakat terlayani. Kalau pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bahkan pemerintah pusat dapat melayani yang diinginkan warga, itu sudah jempol. Jadi sekali lagi Dinas Kominfo core bisnisnya di bidang komunikasi informasi, kami berusaha setiap saat untuk mengoptimalkan apa yang menjadi tupoksi,” jelas Nurhayati. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved