Berita Tegal

Pelajar SMP yang Tewas Diduga Jadi Korban Tawuran Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal

Pelajar SMP yang diduga tewas karena tawuran pada Kamis (9/3/2023) kemarin, diketahui merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky. 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Pelajar SMP yang diduga tewas karena tawuran pada Kamis (9/3/2023) sore kemarin, diketahui merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB.

Korban berinisial AFA (15) dan masih berstatus siswa kelas 3 sebuah SMP di Kabupaten Tegal.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky mengatakan, sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut dan sudah memeriksa puluhan orang untuk dimintai keterangan.

Terkait ada berapa siswa sekolah yang terlibat, AKP Vonny belum bisa menyebutkan karena masih pendalaman kasus. 

Mengingat beberapa ada yang menggunakan identitas suatu sekolah, tetapi saat dilakukan pengecekan ternyata tidak ada atau malah tidak sekolah. 

"Kami belum bisa menyatakan apakah memang aksi tawuran atau lainnya, karena nanti akan dilakukan rilis lebih lanjut."

"Jadi ada gelar awal, kemudian gelar menyatakan naik penyelidikan, dan baru bisa menyampaikan pasal tersangka yang mana."

"Untuk pelaku utama masih kami dalami, dan segera mungkin akan kami ungkap," kata AKP Vonny, Jumat (10/3/2023). 

Kasat Reskrim menyebut, pihaknya sampai saat ini belum melakukan penetapan tersangka dan masih terus melakukan pengembangan, baik saksi-saksi ataupun lainnya. 

Sementara untuk barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), diterangkan Kasat Reskrim ada samurai, celurit, dan alat gergaji es batu. 

"Untuk penyebab kematian korban sesuai hasil autopsi karena pendarahan hebat. Tapi untuk bagian tubuh mana paling parah lukanya itu nanti saat rilis lanjutan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP tewas dengan kondisi penuh luka di badannya.

Ia diduga menjadi korban tawuran yang terjadi di Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) tepatnya di Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (9/3/2023) sore.

Kapolsek Pangkah, AKP Sunyarni mengungkapkan, korban beinisial AFA (15).

Ia menceritakan, bermula dari laporan tentang aksi tawuran di Jalingkos, Desa Curug, Kecamatan Pangkah, pihaknya bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat sampai lokasi, sekelompok anak berseragam SMP langsung membubarkan diri.

Kemudian anggota melakukan observasi di lokasi dan menemukan seorang anak berseragam SMP yang tergeletak bersimbah darah di area persawahan. 

"Setelahnya kami langsung membawa anak yang ditemukan terkapar ke IGD RSUD dr Soeselo Slawi, dan saat itu kondisinya masih ada denyut nadi."

"Sempat mendapat penanganan dan bantuan pernapasan, tapi karena banyak mengeluarkan darah akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap AKP Sunyarni, Jumat (10/3/2023). 

Kondisi korban mengenaskan dengan luka-luka di bagian paha sebelah kiri, luka robek di lengan sebelah kiri, dan luka robek di bagian jari sebelah kiri. 

Luka-luka di tubuh korban diduga akibat senjata tajam. Hanya saja, anggota Polsek Pangkah tidak ditemukan senjata tajam di lokasi kejadian.

"Ya saat ini masih proses pendalaman dan pengembangan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S, mengatakan sejauh ini pihak kepolisian dalam proses pendalaman kasus, pengembangan dan pengumpulan barang bukti.

Polres Tegal masih melakukan pengejaran para terduga pelaku.

"Ya intinya masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti. Selain itu, pengejaran pelaku juga kami lakukan. Semoga segera terungkap," ujarnya.

Terpisah, orangtua korban, Mulyanto, menceritakan ia dan sang istri merasa khawatir karena sampai pukul 13.30 WIB lebih korban belum pulang ke rumah. 

Akhirnya Mulyanto langsung berinisiatif melakukan pencarian, hingga mendapat kabar dari guru tempat sekolah korban bahwa sang anak ada di ruang IGD RSUD dr Soeselo Slawi sekitar pukul 18.00 WIB.

"Setelah mendapat kabar tersebut, saya langsung datang ke rumah sakit dan ternyata memang benar itu anak saya."

"Sebelumnya saya tidak ada komunikasi dengan anak, sampai mendapat kabar ini," ungkap Mulyanto. 

Dikatakannya, korban merupakan siswa kelas 3 SMP dan usianya 15 tahun. 

Jenazah korban sudah dimakamkan Jumat (10/3/2023) pagi di tempat pemakaman umum (TPU) Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved