Berita Batang
Pengadilan Negeri Batang Perluas Pelayanan Berbasis Elektronik, Kini Sudah Ada di MPP
DPMPTSP Batang melakukan Nota kesepahaman atau MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Batang untuk bergabung memberikan pelayanan di MPP.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang melakukan Nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Batang untuk bergabung memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang.
Ketua Pengadilan Negeri Batang Haryuning Respanti mengatakan hal ini sebagai upaya Pengadilan Negeri Batang menjalankan amanat Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan berbasis elektronik.
“Adanya MoU ini kami meluaskan pelayanan berbasis elektronik ke MPP Batang supaya lebih cepat,” tuturnya usai menandatangani MoU di MPP Batang, Kabupaten Batang, Jumat (10/3/2023).
Adapun untuk jam operasional di MPP Batang, sementara ini dalam dua hari setiap minggunya.
Rencananya antara hari Senin dan Rabu atau Selasa dan Kamis dengan waktu dimulai 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Pelayanan yang akan diberikan meliputi pelayanan informasi apapun terkait dengan pengadilan, pelayanan pembuatan surat eraperan yang digunakan untuk persyaratan mendaftar perangkat desa, dan pelayanan pendaftaran perkara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, gabungnya PN Batang di MPP akan menambah instansi yang bergabung menjadi 28 Instansi dengan 338 pelayanan perizinan.
“Prinsipnya di DPMPTSP Batang membuka seluas-luasnya untuk instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Kabupaten Batang bergabung dengan bentuk kerjasama,” tuturnya.
Dengan dibukanya pelayanan baru: diharapkan dapat meningkatkan pengunjung.
Apalagi pelayanannya saling berkoneksi seperti PN Batang mengurus surat eraperan terhubung dengan Disdukcapil Batang.
“Pengunjung yang datang ke MPP Kabupaten Batang untuk melakukan pelayanan dalam sebulan ini mencapai 300 pengunjung,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.