Berita Batang
Ihwal Maraknya Durian Celeng di Exit Tol Kandeman, Begini Respon Komisi C DPRD Kabupaten Batang
Komisi C DPRD Kabupaten Batang turut menyoroti kasus pedagang nakal durian celeng di Exit Tol Kandeman.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Komisi C DPRD Kabupaten Batang turut menyoroti kasus pedagang nakal durian celeng di Exit Tol Kandeman.
Sebutan nama binatang itu muncul karena kejengkelan para pembeli lantaran durian yang dibeli tidak bisa dimakan sama sekali.
Perilaku pedagang nakal itu telah membawa citra buruk untuk Kabupaten Batang dengan menjual durian tak layak konsumsi sehingga banyak yang mengira durian batang jelek-jelek
Padahal mereka salah tempat membeli durian, yaitu di Exit Tol Kandeman yang terkenal sebagai durian celeng.
"Pedagang nakal tersebut membuat citra pedagang durian lokal Batang menjadi tidak baik dan merasa dirugikan," tutur Ketua Komisi C, Tofani Dwi Arieyanto, kemarin.
Melihat kondisi tersebut Komisi C, Camat Kandeman dan Perangkat Desa Kandeman sebelumbya pernah memanggil kelompok pedagang durian tersebut.
Mereka diberikan pembinaan Januari 2023 lalu, perangkat desa menjemput satu-satu para pedagang, karena saat disidak tidak ada pedagang yang berjualan.
Mayoritas dari mereka berasal dari Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman dan sebagian lainnya dari daerah sekitarnya.
Total ada 25 pedagang yang dipanggil. Mereka pun mengakui kulakukan durian BS (cacat) yang berharga murah.
"Kami meminta Pemkab Batang dalam hal ini dinas terkait, Camat Kandeman dan Kepala Desa Kandeman agar turut serta mengawasi dan membina kepada para pedagang durian yang berlaku curang," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Komisi C melalui Dinas terkait menyarankan agar memberikan tambahan modal kepada para pedagang durian tersebut sebagai modal belanja untuk mendapatkan durian yang layak dijual.
Menanggapi itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan Satpol PP sudah melakukan patroli penertiban pedagang durian nakal tersebut.
Patroli pun akan terus dilakukan hingga pedagang nakal itu benar-benar enggan berjualan.
Tidak hanya patroli, pihaknya melalui Disperindagkop dan UKM juga akan melakukan pembinaan terhadap pedagang nakal itu.
"Terkait pemberian modal, itu nanti masuk ke pembinaan oleh Disperindagkop, yang pasti akan diberikan solusi lain yang terbaik," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.