Berita Tegal
Warga Desa Setu Kabupaten Tegal Gagalkan Aksi Perang Sarung, Tiga Anak Diamankan Polisi
Warga menggagalkan aksi perang sarung yang hendak dilakukan segerombolan remaja di Desa Setu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Minggu (26/3/2023).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Warga menggagalkan aksi perang sarung yang hendak dilakukan sekelompok remaja di Desa Setu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Minggu (26/3/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Hal itu bermula, saat ada sekelompok anak berkumpul di depan gerbang Desa Setu, hendak melakukan perang sarung.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Setu langsung melapor ke Polsek Tarub yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Tarub Iptu Muhlisin, bersama empat anggotanya langsung mendatangi lokasi Desa Setu.
Setelah sampai di Desa Setu, ternyata benar ada tiga anak yang sudah diamankan warga.
Kemudian tiga anak tersebut diamankan di Mapolsek Tarub untuk dimintai keterangan.
"Jadi ada tiga anak yang diamankan. Semuanya masih pelajar dan memang hendak melakukan perang sarung."
"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, dan dua buah sarung yang sudah diisi batu," jelas Iptu Muhlisin, Senin (27/3/2023).
Sesuai keterangan dari ketiga anak yang diamankan, mereka akan melakukan perang sarung dengan anak-anak dari Desa Margapadang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Sebelum melancarkan aksinya melakukan penyerangan kepada anak Desa Margapadang, mereka berkumpul terlebih dahulu di area pesawahan Desa Setu, kurang lebih ada 20 orang.
"Sesuai keterangan tiga anak yang kami amankan, mereka gabungan yaitu dari Desa Dermasuci Kecamatan Pangkah dan Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal. Rencananya menyerang anak-anak di Desa Margapadang."
"Tapi sebelum terlaksana sudah dibubarkan dulu oleh warga," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.