Berita Semarang

BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Miftahul Jannah Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Kantor Ditreskrimum Polda Jateng. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Ia datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020

Namun, kasus itu kembali  mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak. 

Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.

Pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu hingga pukul 11.47 masih diperiksa oleh polisi. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved