Berita Kudus

Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Warung Liar di Belakang Hotel Griptha Kudus Dibongkar Aparat Gabungan

Aparat gabungan melakukan pembongkaran warung liar yang ada di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Rifqi Gozali
Sejumlah aparat saat membongkar warung liar di Jalan Boulevard Kudus, Selasa (28/3/2023). 

Lebih dari itu, Fiza tidak memungkiri jika dari 34 warung liar tersebut ada yang menjajakan minuman keras dan ada pula yang menjadi warung esek-esek lengkap dengan pekerja seks komersial (PSK).

Dari identifikasi yang dilakukan oleh pihaknya, dari 34 warung terdapat 23 warung esek-esek.

“Sesuai dengan petunjuk bupati terkait banyaknya aduan masyarakat dengan adanya warung remang-remang ini menjajakan minuman keras dan juga PSK di bulan Ramadan momentum yang tepat untuk kita semua untuk bersatu padu mengurangi penyakit masyarakat di wilayah kita masing-masing,” kata Fiza.

Sebelum dilakukan pembongkaran, kata Fiza, pihaknya telah melakukan teguran sebanyak tiga kali.

Teguran tersebut diawali dengan musyawarah oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Jati Wetan.

Akhirnya dari situ diketahui bahwa hanya 4 orang warga Jati Wetan yang berjualan di Jalan Boulevard.

“Karena semuanya ilegal kami upayakan untuk pembersihan warung secara menyeluruh. Terkait pemilik warung yang masih bekerja sepakat akan kami berikan jalan keluar khususnya warga Jati Wetan, pemerintah desa akan memberikan lahan agar mereka tetap bisa berjualan. Ini yang dikawal betul teman Satpol PP,” kata Fiza.

Semakin menjamurnya warung terutama yang mengandung prostitusi di wilayah Jati Wetan, kata Fiza karena ada pembiaran.

Memang awalnya dulu di wilayah tersebut hanya menjajakan warung nasi. Belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan tersedia PSK yang menjadi langganan para sopir.

“Jadi ini semacam ada pembiayaran di masa lalu sehingga semakin bertambah. Terlama sudah 8 tahun sudah ada yang jualan di sini. Sehingga yang lain ikut dan dianggap legal padahal ini tidak baik,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved