Berita Tegal

Marak Tawuran dan Perang Sarung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Tegal

Terjadinya aksi tawuran dan perang sarung yang belakangan mulai marak lagi membuat keprihatinan semua pihak.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Bupati Tegal Umi Azizah, saat memberikan sambutan dan arahan di acara rapat koordinasi (rakor) antisipasi keterlibatan peserta didik dalam perilaku tercela tahun 2023 di Kabupaten Tegal. Berlokasi di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Terjadinya aksi tawuran dan perang sarung yang belakangan mulai marak lagi membuat keprihatinan semua pihak.

Karenanya, Pemkab Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) antisipasi keterlibatan peserta didik dalam perilaku tercela di Kabupaten Tegal. Berlokasi di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Rabu (29/3/2023). 

Rakor dihadiri semua unsur terkait, di antaranya Bupati Tegal, Umi Azizah, Sekretarias Daerah, segenap unsur forkopimda, para kepala OPD, camat, pejabat Kemenag, para kepala sekolah, guru BK, pengurus pondok pesantren, dan lain-lain. 

Selain membuka rakor secara resmi, Bupati Tegal Umi Azizah, pada kesempatan ini selaligus menyampaikan aktivitas ibadah ramadhan seperti puasa, tarawih, tadarus, hingga pesantren kilat harus bergeser pada aksi tawuran remaja dan pelajar dengan perang sarung juga balap liar di malam atau pagi hari yang justru marak dan terjadi di banyak wilayah Indonesia. 

Di luar ramadan, aksi kekerasan seperti tawuran yang melibatkan remaja juga pelajar sudah sering terjadi, termasuk di Kabupaten Tegal.

Umi menyebut, kasus kekerasan antar remaja, antar pelajar sudah mengarah pada tindak pidana umum yang tentunya ini menjadi keprihatinan semua pihak. 

Kekerasan terus meningkat, karena tidak sedikit korbannya yang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia akibat pukulan, tusukan atau sabetan benda tajam. 

Tawuran antar pelajar sekarang sudah menggunakan senjata tajam, sehingga pelakunya pun dapat langsung dijerat pasal pidana, sekalipun hanya memegang, membawa dan tidak menggunakannya. 

Jika ditelisik dari latar belakang juga pengakuan para pelaku tawuran, sambung Umi, upaya pencegahan menjadi tanggung jawab bersama. 

Sebab baik pelaku ataupun korban, terkecuali yang salah sasaran, kekerasan yang mereka lakukan ini sebenarnya hanya untuk gagah-gagahan. 

Hanya untuk mendapat pengakuan, menunjukkan eksistensi diri dan kelompok bahwa mereka yang paling hebat. 

"Fenomena ini harus menjadi evaluasi kita bersama, dari mulai institusi pendidikan, keagamaan, organisasi kemasyarakatan, penegak hukum, hingga institusi sosial paling kecil yaitu keluarga dan orangtua untuk membangun pendidikan karakter, membangun pola komunikasi efektif yang mampu menumbuhkan cinta kasih kepada anak," ujar Umi, Rabu (29/3/2023). 

Mendengar kesaksian para pelaku juga fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, Umi memandang harus ada langkah cepat untuk melakukan pencegahan, penanggulangan dari hulu ke hilir. 

Di hilir, sanksi hukum yang tegas harus ditegakkan. 

Sebab, sekalipun mereka masih tergolong usia anak juga paham hukum. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved