Berita Nasional
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Profil Mantan Pegawai Pajak Itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka korupsi.
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
267.750.000
B. Alat Transpotasi dan Mesin dengan total Rp 425.000.000, dengan rincian:
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI
Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.556.707.379
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.345.821.529
F. HARTA LAINNYA Rp. 419.040.381
(*)
Berikut Profil Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Menjadi Tersangka dalam Kasus Korupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.