Berita Batang
Tambang Galian C Ilegal di Batang Bermunculan Lagi, Begini Tanggapan Polda Jateng
Tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang saat ini kembali melakukan aktivitas bahkan bermunculan lokasi galian baru.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Peringatan tegas mengenai tambang galian C ilegal dari beberapa pihak termasuk Kapolda dan Gubernur Jateng sepertinya tak diindahkan.
Sempat berhenti, tambang galian C ilegal di Kabupaten Batang, Jawa Tengah saat ini kembali melakukan aktivitas bahkan bermunculan lokasi galian baru.
Pantauan di lapangan, beberapa lokasi tambang galian C ilegal yang buka antara lain di Desa Lawangaji/ Kecepak, Kecamatan Batang, Desa Polodoro/Sukomangli Kecamatan Reban hingga beberapa tambang ilegal di Kecamatan Tulis.
Terdapat juga tambang ilegal Gol C baru di wilayah Desa Juragan, Kecamatan Kandeman.
Aktivitas galian C ilegal itu juga dibuktikan dari truk-truk pengangkut material gol C yang mencolok dan tampak lalu lalang di jalanan protokol Kabupaten Batang.
"Sepertinya sejak dua bulanan lalu, tapi kemarin musim hujan banyak off-nya," tutur Kades Juragan, Casbari saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, lahan itu dibeli untuk perkebunan.
Lalu, bagian kanan kiri dikeruk hingga akhirnya dikeruk sekalian.
Casbari mengetahui bahwa tambang golongan C itu ilegal, ia juga sudah memberitahu bahwa penambangan itu tidak dibenarkan aturan.
"Wong itu namanya ilegal saya tidak mau tahu ya, saya pernah memberitahu bahwa itu tidak dibenarkan oleh aturan, kalau dampaknya memang belum, warga juga belum ada yang mengadukan ke saya itu," imbuhnya.
Untuk menghindari isu "backingan" yang bisa saja diterima Casbari, ia bahkan sampai rela tidak membeli kelapa muda di warung depan galian tersebut.
"Di depan situ ada warung degan, dulu saya sering beli di situ tapi semenjak ada galian c, saya jadi risih kalau mau di situ nanti dikira saya backup galian c. Tidak ada izin sama sekali ke desa, yang punya tidak pernah komunikasi ke saya," jelasnya.
Berbeda, Kepala Desa Kecepak, Amat Ashari justru mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya aktivitas galian C di wilayahnya.
Padahal terlihat di sana cukup aktif, mulai dari ada tiga beckhoe hingga truk pengangkut material yang lalu lalang.
Menanggapi hal itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal menegaskan bahwa komitmen Kapolda Jateng masih tetap sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.